081291118858 muisyardi14@gmail.com

jaminan penawaran peroyek di Nusa Tenggara Timur | jasa Bank garansi dan Surety bond  Tanpa Agunan non Colltral  di Mana kami Sangat berpengalaman

Dalam pengadaan barang dan jasa pihak kontraktor di wajib kan untuk pembuatan bank garansi dan suerty bond jaminan penawaran peroyek di Nusa Tenggara Timur

karena telah ndi atur dalam perundang –undangan ,tetapi para kontraktor selalu kesulitan untuk pembuatan bank garansi

apalagi kontraktor nya baru berdiri, jaminan penawaran peroyek di Nusa Tenggara Timur

PT. Mitra Jasa insurance telah resmi di tunjuk untuk memasarkan penerbitan BANK GARANSI dan SURETY BOND

dalam hal ini kami dari perusahaan Kami memberikan solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau pun asuransi, kebiasaan kontraktor untuk pembuatan Bank Garansi langsung dari bank tempat mereka membuka rekening perusahaan,ada tetatapi mereka kesulitan dalam memenuhi permintaan collateral atau Agunan,

di sini kami memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jaminan untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan datang,  Tanpa collateral. Bagi kontraktor yang biaya nya terbatas atau tidak punya cash collkateral, ada beberapa produk penjaminan yang kami keluarkan yaitu:

  • Jaminan pembayaran proyek di indonesia
  • Jaminanpenawaran
  • Jaminanpelaksanaan
  • Jaminanuang muka
  • Jaminanpemeliharaan
  • Jaminanpembayaran

Ppada dasarnya jaminan –jaminan tersebut ada saatnya harus di butuhkan ada juga beberapa proyek tidak membutuhkan, biasanya proyeknya dalam jumlah kecil yang tidak pakai jaminan, kalau saya lihat selama ini para kontraktor selalu membutuhkan jaminan apalagi proyek nya sudah mencapai angka di atas  Rp.200.000.000

Jaminanpenawaran (bid bond)

Jaminan penawaran atau sering di sebut (bid bond) ini di butuhkan pada saat mengikuti masa tender atau lelang,jaminan

penawaran ini bisa di artikan sebuah surat perjanjian antara penjamin dengan pemegang jaminan bahwa akan membayar

sejumlah uang ,jika terjamin atau di sebut princifal tidak mengikuti lelang dan tidak menutup kontrak atau pemborongan yang telah di tawar nya di terima ,jaminan pembayaran proyek

Baca Juga : Jasa Bank Garansi |Jasa Surety Bond |Jaminan Asuransi 

Jaminan pelaksanaan

Jaminanan pelaksanaan ini sering di sebut ferformance bond yang arti nya jaminan ini di berikan kepda pihak lain atau di

sebut oblige untuk melindungi pihak obilge ,apabila pihak lain atau princifal tidak memenuhi kewajiban nya kepada pihak lain atau oblige sesuai dengan ketentuan kontrak kerja nya.

Jaminanuang muka

Jaminan uang muka ini bisa di sebut (advance payment bond) yang arti nya untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan

mengembalikan uang yang telah di terimanya dari oblige sesaui dengan perjanjian di dalam kontrak yang telah di sepakati

,dengan maskud untuk pembiayaan proyek ,dalam hal ini biasanya dari pihak kontraktor bisa mengambil uang muka nya sebesar 10 sd 30%

Jaminanpemeliharaan

Jaminan pemeliharaan ini bisa di sebut maintenance bond tujuan jaminan ini untuk menjamin oblige bahwa pricifal akan

besedia memperbaiki kerusakan- kerusakan pekerjaan yang telah di janjikan dalam kontrak kerja ,biasanya besarnya nilai  jaminan ini

sebesar 5%  dari nilai kontrak kerja .

Kami Sebagai Agen Asuransi dan Bank Garansi & Konsultan Penjaminan Keuangan untuk Lembaga Keuangan Non Bank dalam

hal ini Perusahaan Asuransi Kerugian yang telah terdaftar di OJK (OTORITAS JASA KEUANGAN) sebagai penerbit

Suretyship / Surety Bond sebagai Alternatif Bank Garansi untuk kegiatan Proyek Konstruksi dan non Konstruksi / Pengadan

Barang & Jasa, serta Konsultan untuk Bank Garansi. jaminan pembayaran proyek di jakarta.Jaminan Pemeliharaan Proyek di indonesia

Apa itu SP2D?

Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D adalah surat perintah yang di terbitkan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)

selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) untuk pelaksanaan pengeluaran atas beban APBN di sebut  (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berdasarkan SPM di sebut  (Surat Perintah Membayar).

pengurusan sp2 akir tahun 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, SPM yang di ajukan ke KPPN

bisa di gunakan sebagai dasar penerbitan SP2D. Kemudian, KPPN melakukan pencatatan atas pembayaran jaminan uang muka menggunakan aplikasi SP2D. KPPN tidak dapat menerbitkan SP2D

jika Satuan Kerja belum mengirimkan data perjanjian/kontrak beserta ADK untuk pembayaran oleh sebap  itu SPM-LS kepada penyedia barang/oleh sebap itu jasa atau daftar perubahan data pegawai beserta ADK yang di sampaikan kepada KPPN.dan

pengurusan sp2d bank garansi dan surty bond

Jika terjadi kesalahan dalam pembuatan Surat Perintah Pencairan Dana dapat di lakukan koreksi atau ralat sepanjang tidak mengakibatkan perubahan jumlah uang

, sisa pagu anggaran pada DIPA/POK menjadi minus, atau perubahan kode Bagian Anggaran, eselon I, dan Satuan Kerja.

BACA JUGA …..JASA BANK GARANSI DAN SURETY BOND DI DKI jakarta 

SP2D dapat di koreksi atau di ralat untuk memperbaiki uraian pengeluaran dan kode BAS selain perubahan koden lain

, pencantuman kode pada SPM yang meliputi kode jenis SPM, cara bayar, tahun anggaran, jenis pembayaran, sifat pembayaran

, sumber dana, cara penarikan, nomor register, atau pembetulan penulisan nomor dan nama rekening, dan nama bank yang tercantum beserta dokumen pendukung lain yang di sebabkan terjadinya kegagalan transfer